Eks Pejabat Pakistan Diseret ke Pengadilan

Pengadilan Islamabad memanggil mantan ketua EOBI untuk sidang 20 November setelah argumen banding menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,6 T.

By ·

Nov 6, 2026

3 cards · 40s · tap to begin

From · · · 40s

Eks Pejabat Pakistan Diseret ke Pengadilan

Pengadilan Islamabad memanggil mantan ketua EOBI untuk sidang 20 November setelah argumen banding menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,6 T.

In brief

Pengadilan Islamabad memanggil mantan ketua EOBI untuk sidang 20 November setelah argumen banding menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,6 T. Hakim Islamabad memerintahkan mantan ketua EOBI Pakistan hadir langsung di pengadilan 20 November setelah argumen hukum menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,615,75…

Pembebasan Mantan Ketua EOBI Ditolak

Pengadilan Tinggi Islamabad mempertanyakan pembebasan mantan ketua Institusi Tunjangan Hari Tua Pegawai Pakistan dari kasus korupsi Rp 2,615,75 miliar.

“Pembelian tanah dan vila di bawah perjanjian dengan Otoritas Perumahan Pertahanan (DHA) pada 15 Maret 2013 tidak didahului oleh proses pengadaan yang independen dan transparan”

Argumen Banding Hukum

Penasihat hukum EOBI menilai putusan pembebasan tidak memiliki pembenaran yang tepat karena pelanggaran aturan pengadaan publik.

“Pembelian tanah dan vila di bawah perjanjian dengan Otoritas Perumahan Pertahanan (DHA) pada 15 Maret 2013 tidak didahului oleh proses pengadaan yang independen dan transparan”

Sidang 20 November

Mantan ketua EOBI wajib hadir langsung di pengadilan 20 November setelah hakim memerintahkan pemberitahuan resmi.

In short

Hakim Islamabad memerintahkan mantan ketua EOBI Pakistan hadir langsung di pengadilan 20 November setelah argumen hukum menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,615,75 miliar.

Read the original on CNBC Indonesia

How we make summaries

React

Sign in to react and comment.

Comments (0)

Life is short. Keep it sweet. Respect others' opinions and be kind!

    Recommended next

    More decks on pakistan and related topics.