From CNBC Indonesia · tps · · 40s
Eks Pejabat Pakistan Diseret ke Pengadilan
Pengadilan Islamabad memanggil mantan ketua EOBI untuk sidang 20 November setelah argumen banding menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,6 T.
In brief
Pengadilan Islamabad memanggil mantan ketua EOBI untuk sidang 20 November setelah argumen banding menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,6 T. Hakim Islamabad memerintahkan mantan ketua EOBI Pakistan hadir langsung di pengadilan 20 November setelah argumen hukum menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,615,75…
Pembebasan Mantan Ketua EOBI Ditolak
Pengadilan Tinggi Islamabad mempertanyakan pembebasan mantan ketua Institusi Tunjangan Hari Tua Pegawai Pakistan dari kasus korupsi Rp 2,615,75 miliar.
“Pembelian tanah dan vila di bawah perjanjian dengan Otoritas Perumahan Pertahanan (DHA) pada 15 Maret 2013 tidak didahului oleh proses pengadaan yang independen dan transparan”
Argumen Banding Hukum
Penasihat hukum EOBI menilai putusan pembebasan tidak memiliki pembenaran yang tepat karena pelanggaran aturan pengadaan publik.
“Pembelian tanah dan vila di bawah perjanjian dengan Otoritas Perumahan Pertahanan (DHA) pada 15 Maret 2013 tidak didahului oleh proses pengadaan yang independen dan transparan”
Sidang 20 November
Mantan ketua EOBI wajib hadir langsung di pengadilan 20 November setelah hakim memerintahkan pemberitahuan resmi.
In short
Hakim Islamabad memerintahkan mantan ketua EOBI Pakistan hadir langsung di pengadilan 20 November setelah argumen hukum menolak pembebasan dari kasus korupsi Rp 2,615,75 miliar.
/https://i.s3.glbimg.com/v1/AUTH_37554604729d4b2f9f3eb9ad8a691345/internal_photos/bs/2026/0/A/BKzGCvS1mwY8PA23HvwQ/foto04bra-201-roadmap-a2.jpg)
/https://i.s3.glbimg.com/v1/AUTH_37554604729d4b2f9f3eb9ad8a691345/internal_photos/bs/2026/x/j/aED8bBRrSIT2fK7mObbQ/foto05agr-101-ouro-b11.jpg)

/https://i.s3.glbimg.com/v1/AUTH_37554604729d4b2f9f3eb9ad8a691345/internal_photos/bs/2026/w/O/ABtK3MTuWAEu3e3AjBeA/foto04emp-201-loro-b6.jpg)
