Liputan6

KPK Selesaikan Kasus Gratifikasi Ma'ruf Cahyono

KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar dari mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Nov 4, 2026

7 cards · 1m 10s · tap to begin

From · · 1m 10s

KPK Selesaikan Kasus Gratifikasi Ma'ruf Cahyono

KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar dari mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

In brief

KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar dari mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar yang menjerat mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. Originally reported by Liputan6.

KPK Lengkapi Berkas Gratifikasi

KPK melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Tersangka Dinyatakan Lengkap

Budi Prasetyo menyatakan berkas, tersangka, dan barang bukti perkara sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (4/11/2026).

KPK Siap Penuntutan

KPK Siap Penuntutan

KPK akan segera menyusun dakwaan untuk Ma'ruf Cahyono dan mengirimkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus Gratifikasi Lama

KPK mengumumkan penyidikan kasus gratifikasi pada 20 Juni 2025, menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka pada 3 Juli 2025.

Uang Hangus dan Uang Assalamualaikum

Ma'ruf Cahyono meminta fee sekitar 10 persen dari nilai paket pekerjaan dengan istilah uang hangus atau uang assalamualaikum.

Total Gratifikasi Rp30 Miliar

KPK menyatakan Ma'ruf Cahyono menerima gratifikasi sekitar Rp30 miliar melalui akun trading dan rekening nominee.

Tersangka Ditahan

Ma'ruf Cahyono ditahan KPK pada 9 Juli 2026 setelah dinyatakan tersangka pada 3 Juli 2025.

What to remember

KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar yang menjerat mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Read the original on Liputan6

How we make summaries

React

Sign in to react and comment.

Comments (0)

Life is short. Keep it sweet. Respect others' opinions and be kind!

    Recommended next

    More decks on kpk and related topics.