# KPK Selesaikan Kasus Gratifikasi Ma'ruf Cahyono

> KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar dari mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
- Title: KPK Selesaikan Kasus Gratifikasi Ma'ruf Cahyono · Liputan6
- Summary: KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar dari mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. kpk, mpr, ma'ruf cahyono · reported by Liputan6.
- Keywords: kpk, mpr, ma'ruf cahyono, gratifikasi, korupsi, sejen mpr, rp30miliar, indonesia, Liputan6
- Source: Liputan6 — https://liputan6.com/news/read/8328680/kasus-gratifikasi-eks-sekjen-mpr-maruf-cahyono-segera-disidangkan
- Published: 2026-11-04T15:31:36+00:00
- Read time: 1 min
- Topics: kpk, mpr, ma'ruf cahyono, gratifikasi, korupsi, sejen mpr, rp30miliar, news, indonesia
## KPK Lengkapi Berkas Gratifikasi
KPK melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
## Tersangka Dinyatakan Lengkap
Budi Prasetyo menyatakan berkas, tersangka, dan barang bukti perkara sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (4/11/2026).
## KPK Siap Penuntutan
KPK akan segera menyusun dakwaan untuk Ma'ruf Cahyono dan mengirimkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
## Kasus Gratifikasi Lama
KPK mengumumkan penyidikan kasus gratifikasi pada 20 Juni 2025, menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka pada 3 Juli 2025.
## Uang Hangus dan Uang Assalamualaikum
Ma'ruf Cahyono meminta fee sekitar 10 persen dari nilai paket pekerjaan dengan istilah uang hangus atau uang assalamualaikum.
## Total Gratifikasi Rp30 Miliar
KPK menyatakan Ma'ruf Cahyono menerima gratifikasi sekitar Rp30 miliar melalui akun trading dan rekening nominee.
## Tersangka Ditahan
Ma'ruf Cahyono ditahan KPK pada 9 Juli 2026 setelah dinyatakan tersangka pada 3 Juli 2025.
## Key takeaway

KPK menyelesaikan kasus gratifikasi Rp30 miliar yang menjerat mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.