From Liputan6 · · 50s
Cak Imin dan AHY Tanggapi Kasus Penyadapan Eks Kapolri
PKB dan Demokrat menilai penyadapan ilegal ancam keamanan negara dan demokrasi.
In brief
PKB dan Demokrat menilai penyadapan ilegal ancam keamanan negara dan demokrasi. PKB apresiasi Presiden Prabowo dan Kapolri atas penanganan cepat kasus penyadapan ilegal, sementara Demokrat menyatakan penyadapan ilegal mengancam keamanan negara, privasi, dan demokrasi. Originally reported by Liputan6.
PKB Tanggapan
PKB apresiasi Presiden Prabowo dan Kapolri atas penanganan cepat kasus penyadapan ilegal.
“PKB memberikan apresiasi kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto)”
Cak Imin Apresiasi Kapolri
Cak Imin mengapresiasi Kapolri yang bertindak cepat, tegas, dan efektif melindungi kepala negara.
“Saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri yang bertindak cepat, tegas, dan efektif melindungi kepala negara”
Demokrat Menilai Ancaman
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328182/original/018071300_1756200050-IMG_8482.jpeg)
Demokrat menyatakan penyadapan ilegal mengancam keamanan negara, privasi, dan demokrasi.
“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik”
AHY Dukung Penuntasan
AHY menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo dan Polri untuk menuntaskan kasus sesuai hukum.
“Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku”
Tersangka Polri
Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
“Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik pada 3 November 2026”
Penahanan Tersangka
Listyo, Ahrie, dan Eko ditahan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob, Depok.
“Listyo, Ahrie, dan Eko telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Depok”
What to remember
PKB apresiasi Presiden Prabowo dan Kapolri atas penanganan cepat kasus penyadapan ilegal, sementara Demokrat menyatakan penyadapan ilegal mengancam keamanan negara, privasi, dan demokrasi.





