From Republika Online · · 40s
Saksi Ungkap Eks Jampidsus Minta Rp50 Miliar ke Tan Kian
Saksi menyebut eks Jampidsus Febrie Adriansyah pernah meminta Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian untuk hindari korupsi Jiwasraya.
In brief
Saksi menyebut eks Jampidsus Febrie Adriansyah pernah meminta Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian untuk hindari korupsi Jiwasraya. Saksi Ferry Yanto menyatakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta Rp50 miliar dari Tan Kian untuk mencegah korupsi Jiwasraya. Originally reported by Republika Online.
Saksi Ferry Yanto
Saksi Ferry Yanto menyebut pernah diperintahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk meminta Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.
“Saat itu Pak Febrie tanya 'berapa?' Saya bilang 'nggak tahu terserah om'. Terus Pak Febrie bilang '50'”
Permintaan Rp50 Miliar
Saksi menyatakan permintaan uang sebesar Rp50 miliar bertujuan agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi Jiwasraya.
Pembayaran dan Kembalian
Tan Kian menyerahkan uang secara bertahap tiga kali, sisa Rp5 miliar kembali ke jaksa setelah saksi menyatakan sudah tahu kesalahan.
The key point
Saksi Ferry Yanto menyatakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta Rp50 miliar dari Tan Kian untuk mencegah korupsi Jiwasraya.





