From kumparan · · 1m
Kapolri Larang Polisi Pakai Vape
Kapolri Suyudi melarang polisi pakai vape sejak 30 Oktober 2026 untuk menghindari narkoba.
In brief
Kapolri Suyudi melarang polisi pakai vape sejak 30 Oktober 2026 untuk menghindari narkoba. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melarang penggunaan vape di Polri mulai 30 Oktober 2026 karena risiko narkoba. Originally reported by kumparan.
Larangan Vape di Polri
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melarang seluruh personel Polri menggunakan, mengonsumsi, dan mengedarkan rokok elektrik atau vape mulai 30 Oktober 2026.
Sanksi untuk Pelanggar
Pelanggar bisa dikenai hukuman disiplin atau pidana jika vape berisi narkotika.
Cakupan Larangan
Aturan berlaku bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di kantor maupun luar kantor, termasuk tamu dan pengunjung.
Kapolri Jelaskan Alasan
Kapolri menyebut vape berpotensi digunakan untuk peredaran narkotika, termasuk cairan etomidate yang digolongkan narkotika golongan ii.
Kapolda Jabar Perintahkan Tindakan
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki memerintahkan Propam Polda Jabar memperketat pengawasan vape di anggota polisi.
Kerja Sama BPOM
Kapolri berkoordinasi dengan BPOM untuk mengawasi vape berisi narkoba dalam program makan bergizi gratis.
The one thing
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melarang penggunaan vape di Polri mulai 30 Oktober 2026 karena risiko narkoba.





