From kumparan · · 50s
KPU Tak Evaluasi Internal Soal Persyaratan Pencalonan Gibran
KPU menegaskan tidak ada evaluasi internal terkait persyaratan pencalonan Gibran Raka sebagai cawapres setelah putusan MA.
In brief
KPU menegaskan tidak ada evaluasi internal terkait persyaratan pencalonan Gibran Raka sebagai cawapres setelah putusan MA. KPU mengatakan tidak ada evaluasi internal terkait persyaratan pencalonan Gibran Raka sebagai cawapres karena sesuai aturan perundang-undangan. Originally reported by kumparan.
KPU Menolak Evaluasi Internal
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan tidak ada evaluasi internal terkait persyaratan pencalonan Gibran Raka sebagai cawapres.
“Nggak ada, nggak ada (evaluasi internal)”
KPU Sesuai Aturan Perundang-undangan
KPU telah menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Menunggu Putusan Lengkap MA
KPU belum menerima salinan putusan MA secara lengkap sehingga tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Putusan MA Menolak Ijazah Gibran
Putusan kasasi MA menyatakan surat penyetaraan ijazah SMA Gibran Raka tidak sah dan batal demi hukum.
“Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya”
What it means
KPU mengatakan tidak ada evaluasi internal terkait persyaratan pencalonan Gibran Raka sebagai cawapres karena sesuai aturan perundang-undangan.





