From nasional · · 1m 10s
Kemenkes Ancam Sanksi RSUD yang Lalai Tak Integrasi SATUSEHAT
Kemenkes RI ancam sanksi administratif untuk RSUD di Jawa Timur yang tidak mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik ke SATUSEHAT.
In brief
Kemenkes RI ancam sanksi administratif untuk RSUD di Jawa Timur yang tidak mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik ke SATUSEHAT. Kemenkes RI ancam penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin berusaha bagi RSUD di Jawa Timur yang gagal mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik ke platform SATUSEHAT. Originally…
Kemenkes Ancam Sanksi RSUD
Kemenkes RI mengancam bakal menjatuhkan sanksi administratif berupa penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin berusaha bagi RSUD di Jawa Timur yang lalai mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik ke SATUSEHAT.
Pemetaan Kemenkes 21 September 2026
Pemetaan Kemenkes per 21 September 2026 menunjukkan sebagian besar layanan RS daerah di Jawa Timur masih tertahan di strata dasar dan madya, dengan hanya 21 layanan yang mencapai strata paripurna dari puluhan fasilitas terdata.
Kewajiban Integrasi RME

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya menegaskan kewajiban integrasi Rekam Medis Elektronik terikat batas waktu sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
Kebutuhan Integrasi RME
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT dan memenuhi prinsip keamanan serta kerahasiaan data pasien.
Sanksi untuk RSUD yang Gagal
Fasilitas kesehatan yang gagal mengirimkan data RME secara lengkap, akurat, dan tepat waktu dipastikan berhadapan dengan sanksi tegas dari pemerintah.
The main idea
Kemenkes RI ancam penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin berusaha bagi RSUD di Jawa Timur yang gagal mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik ke platform SATUSEHAT.





